Kamis, 21 April 2016

MEDAN, Redaksikota – Buruh di Indonesia masih sering mendapat perilaku Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan semena-mena oleh pihak perusahaan. Selain itu, hak atas kebebasan berserikat juga masih sering diberangus dan waktu kerja yang masih panjang dengan pemaksaan wajib lembur. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo saat menggelar aksi pemanasa menjelang May Day di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (20/04/2016).

 Menurut Willy, pihaknya menilai bahwa eksploitasi dari sistem kapitalisme sampai saat ini masih berlangsung di Indonesia. Masih banyak hak-hak normatif buruh yang belum terpenuhi. “Jaminan sosial yang diberlakukan masih ‘setengah hati’, aktivis-aktivis buruh masih mendapat perlakuan intimidasi bahkan kriminalisasi dari preman dan aparat negara,” kata Willy. Ia juga menambahkan bahwa, negara yang seharusnya selalu berada di garda terdepan dan selalu hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh sebagai warganya, namun sampai saat ini masih cukup minim peran pemerintah tersebut.

Dalam aksi pemanasan menjelang May Day ini, Willy yang juga didampingi oleh Sekretaris DPW FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi menyampaikan tuntutan, agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 segera dicabut agar daya beli buruh meningkat. Kemudian, ungkap Willy, DPW FSPMI Sumut meminta agar menaikkan UMP tahun 2017 minimal kenaikannya sebesar Rp650.000 serta meminta agar PHK dihentikan. Aksi unjukrasa buruh dari FSPMI Sumut itu mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. (K-10)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar