Kamis, 21 April 2016

Hahayyy..... Pas Banget...!
.....
Menurut www.cekartinama.com, nama saia artinya :

Keteguhan, kebijaksanaan, pengaruh, kekuasaan, Pengorbanan, orang yang tidak suka menyusahkan orang lain, kekuatan, kesembuhan....

Silakan cek arti nama kamu di link dibawah ini...



BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMl) Batam mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran apabila Gubernur Kepri tidak segera menandatangani Upah Minimum Sektor (UMS) Kota Batam tahun 2015/2016.
"Jika gubernur tidak segera menandatangani upah minimum sektoral. Pada tanggal 1 Mei kami akan turun secara besar-besaran hingga menjelang bulan puasa," kata Sekretaris FSPMI Suprapto pada wartawan, Rabu (20/4/2016).
Dalam aksinya, ratusan buruh FSPMI tersebut menuntut beberapa hal. Selain menuntut UMS Kota Batam segera ditandatangani, mereka juga menolak Keppres Nomor 19 Tahun 2016 tentang kawasan ekonomi khusus Kota Batam.
"Kenapa kita tolak, karena di dalam keppres tersebut dalam salah satu pasalnya adalah tidak membolehkan ada serikat lebih dari satu atau. Ini bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat di suatu perusahaan," papar Suprapto.
Kemudian, sambungnya, FSPMI menolak tindakan kriminalisasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap 30 orang buruh aktifis sosial yang menggelat aksi demo pada 30 November 2015.
Ia menambahkan, walaupun hari ini aksi demo tidak didengar, tapi buruh akan tetap turun menyuarakan tuntutannya. 
"Walaupun hari ini hanya berjumlah sekitar 200 hingga 300 orang, kami tetap semangat dan ini akan terus berlanjut," ujar Suprapto.


Rabu, 20 April 2016, 12.00 WIB siang

Simbolis penyerahan ayam betina kepada Kadisnaker Kepri,
terkait kurangnya keseriusan pemerintah Provinsi
dalam menyelesaikan masalah Upah Sektoral Kelompok Usaha di Batam / Kepri. ‪

#‎kadisnakerprov ayam sayur‬
#depan Graha Kepri


MEDAN, Redaksikota – Buruh di Indonesia masih sering mendapat perilaku Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan semena-mena oleh pihak perusahaan. Selain itu, hak atas kebebasan berserikat juga masih sering diberangus dan waktu kerja yang masih panjang dengan pemaksaan wajib lembur. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo saat menggelar aksi pemanasa menjelang May Day di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (20/04/2016).

 Menurut Willy, pihaknya menilai bahwa eksploitasi dari sistem kapitalisme sampai saat ini masih berlangsung di Indonesia. Masih banyak hak-hak normatif buruh yang belum terpenuhi. “Jaminan sosial yang diberlakukan masih ‘setengah hati’, aktivis-aktivis buruh masih mendapat perlakuan intimidasi bahkan kriminalisasi dari preman dan aparat negara,” kata Willy. Ia juga menambahkan bahwa, negara yang seharusnya selalu berada di garda terdepan dan selalu hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh sebagai warganya, namun sampai saat ini masih cukup minim peran pemerintah tersebut.

Dalam aksi pemanasan menjelang May Day ini, Willy yang juga didampingi oleh Sekretaris DPW FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi menyampaikan tuntutan, agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 segera dicabut agar daya beli buruh meningkat. Kemudian, ungkap Willy, DPW FSPMI Sumut meminta agar menaikkan UMP tahun 2017 minimal kenaikannya sebesar Rp650.000 serta meminta agar PHK dihentikan. Aksi unjukrasa buruh dari FSPMI Sumut itu mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. (K-10)


Rabu, 20 April 2016 11.00 WIB siang...

kopinya kopi plastik...
rotinya roti gepeng...
tikarnya jalanan...
atapnya langit..
ditemani selembar daun yg gugur dari ranting yang kering...
sekering kisah UMSKU kota Batam...

‪#‎menu siang demonstran‬
#depan kantor Graha Kepri



Rabu, 08:00 WIB pagi, 20 April 2016

Bismillah...
Persiapan aksi buruh ke kantor Graha Kepri...
Pemanasan aksi Mayday 1 Mei 2016..
Hari ini kembali kita perjuangkan tuntutan tuntutan buruh yg blm terealisasi...
BERSATULAH BURUH....
HIDUP BURUH... !!

1.Cabut PP No 78 2015 Pengupahan,Tolak Upah Murah,Naikan Upah Minimum 2017 sebesar Rp 650 Ribu.
2.Stop Kriminalisasi Buruh dan Aktivis Gerakan Sosial.
3. Tolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
4. Jalankan Upah sektoral kelompok usaha Semoga pemerintah mau mendengar..

#kami tetap tertib di jalan
#depan Panbill Mall